ASURANSI PERJALANAN

Asuransi perjalanan menjamin segala risiko yang timbul selama melakukan perjalanan. Asuransi perjalanan hanya berlaku selama jangka waktu tertentu, yaitu selama pemegang polis melakukan perjalanan atau hingga kembali ke rumah. Risiko – risiko yang dijamin oleh asuransi perjalanan adalah:

  • Risiko yang disebabkan oleh kecelakaan, sakit selama perjalanan, biaya pengobatan medis, dsb.
  • Kerugian yang disebabkan ketidaknyamanan perjalanan, seperti: biaya risiko karena pembatalan, penundaan perjalanan, kehilangan bagasi, pembajakan pesawat, serta risiko untuk pihak ketiga.

Periode Asuransi perjalanan untuk sekali perjalanan adalah 180 Hari sedangkan untuk Polis Tahunan adalah 90 Hari dengan masa pengcoveran 360 Hari.